FAQ’s

PBG - Persetujuan Bangunan dan Gedung

Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat PBG, adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

PBG dapat diterbitkan apabila rencana teknis yang diajukan memenuhi standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk mengetahui apakah rencana teknis tersebut memenuhi standar teknis atau tidak, diperlukan sebuah proses konsultasi yang melibatkan tenaga ahli yang memiliki kemampuan dan keahlian terkait bangunan gedung.

Tenaga ahli yang dimaksud dapat berasal dari keprofesian, maupun dari perguruan tinggi. untuk mengetahui siapa saja yang bisa memeriksa rencana teknis tersebut, silahkan hubungi kami untuk kami bantu - GRATIS

PBG memiliki fungsi:


  • Memastikan pembangunan bangunan gedung berstatus legal.
  • Memastikan penyelenggaraan bangunan gedung tersebut memenuhi standar yang menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penggunanya.
  • Mendata keberadaan rencana bangunan gedung.

PBG dikeluarkan oleh pemerintah sesuai kewenangannya dan dikeluarkan paling lambat 28 hari kerja, tergantung fungsi dan klasifikasi bangunannya.

Proses yang dilakukan dalam 28 hari tersebut meliputi:

  1. Pengajuan
  2. Pemeriksaan Rencana Teknis
  3. Perhitungan Retribusi
  4. Penerbitan PBG

PBG berlaku sekali seumur hidup bangunan yang bersangkutan, untuk memulai mengajukan PBG disini

Anda dapat mengunduh tautan template Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Tetangga untuk Persetujuan Bangunan dan Gedung di SINI

NIB - Nomor Induk Berusaha

Apa itu NIB?

NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.

Selain itu, NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya. Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun.

Untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS atau (Online Single Submission) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM.

Mau mendapatkan NIB dengan mudah dan cepat ? Klik DISINI dengan Katagori Izin dan Non Izin

IRK - Informasi Rencana Kota

IRK kepanjangan dari Informasi Rencana Kota, adalah sebuah rencana pembangunan kota yang memberikan informasi tentang syarat tata bangunan dan lingkungan yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten/Kota.

Pada intinya IRK ini adalah ketetapan Rencana Kota yang menjadi acuan untuk masyarakan membuat perencanaan site plan pembangunan dan salah satu proses untuk mengajukan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

IRK memuat tentang informasi zona pemanfaatan ruang, kegiatan yang diizinkan, dan intensitas pemanfaatan ruang pada bidang tanah yang diusulkan. Untuk memperoleh izin IRK, tentu ada syarat dan prosedur yang harus Anda ikuti.

Fungsi dari Informasi Rencana Kota (IRK)

Karena IRK memiliki fungsi yang cukup penting ketika ingin membangun rumah atau bangunan baru, jadi Anda wajib mengetahui apa saja sih fungsi dari IRK tersebut.

  1. Dengan IRK Anda dapat mengetahui rencana kota pada lokasi yang pemilik tanah mohonkan (peruntukan, GSB, GSJ, KDB, KLB, Ketinggian Bangunan, dan kepentingan lainnya).
  2. IRK adalah salah satu persyaratan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) pada kantor DPPB provinsi setempat.
  3. IRK sebagai kelengkapan persyaratan permohonan hak atas atas tanah pada kantor wilayah BPN provinsi setempat.

Nah dari fungsi tersebutlah, sebelum Anda membangun bangunan baru Anda wajib untuk memperolah IRK di lokasi tanah yang Anda miliki, hal ini juga bertujuan agar Anda mengetahui apakah perencanaan pembangunan yang ingin dilakukan tidak melanggar perencanaan tata kota sehingga izin membangun dapat diperoleh.

Siapa Yang Membutuhkan IRK?

Karena IRK sangat penting untuk mendapatkan IMB, jadi siapapun yang ingin mendirikan bangunan harus memperoleh dan mendapatkan IRK terlebih dahulu.

Dengan mendapatkan IRK terlebih dahulu, proses pembuatan IMB akan mengacu pada informasi yang ada di IRK tersebut, jadi pemanfaatan ruang dan aturan-aturan mendirikan bangunan bisa tertuang pada proses pengajuan IMB.

Cara Membuat dan Mendapatkan IZIN IRK

Jika Anda berniat untuk membuat Izin Mendirikan Bangunan, Anda wajib untuk mengetahui bagaimana cara membuat IRK terlebih dahulu.

Untuk mendapatkan IRK ada syarat yang harus dilengkapi, hal ini bertujuan agar Anda dapat mempercepat proses mendapatkannya dan cepat melakukan pengajuan IMB.

Dokumen yang perlu anda siapkan untuk memperoleh izin Ketetapan Rencana Kota adalah sebagai berikut.

  • Formulir permohonan yang pemohon tandatangani.
  • Fotokopi bukti status diri (KTP).
  • Surat pernyataan berkaitan dengan permohonan Keterangan Rencana Kota.
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB Tahun terakhir.
  • Fotokopi bukti penguasaan tanah yang sah bisa berupa: A. Sertifikat, B. Leter C/D SKPT.
  • Bila Permohonan berbadan hukum, dilampirkan akte pendirian badan Hukum (PT, CV, Firma, Yayasa, dan lainnya).
  • Surat Kuasa (Bagi pengurusan yang dikuasakan).
  • Surat-Surat yang dianggap perlu:

IRK Jakarta Cukup Akses Website Atau Aplikasi

Jika Anda adalah warga jakarta, Anda bisa dapat lebih mudah untuk melakukan pengajuan untuk mendapatkan IRK. Anda bisa mengunjungi situs JAKEVO dan login untuk mengisi form pengajuan.

Bidang Kesehatan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah  Surat Izin Praktik yang selanjutnya disingkat SIP adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik.


Siapa yang mengeluarkan Surat Izin Praktik (SIP) ?

Surat izin Praktik  diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten / kota tempat Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan menjalankan praktiknya

Untuk DKI Jakarta Siapa yang meneribtkan Surat izin Praktik ( SIP )

Pengurusan SIP dapat dilakukan setelah tenaga medis dan tenaga kesehatan setelah melakukan registrasi melalui portal JAKEVO

Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah diregistrasi.

Apakah STR (Surat Tanda Registrasi) seumur hidup ?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan kini mengatur bahwa STR berlaku seumur hidup. Artinya, tenaga kesehatan dan tenaga medis hanya perlu sekali mengurus STR dan akan berlaku selamanya.Paska terbitnya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, maka Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Kesehatan dan tenaga medis yang awalnya berlaku 5 tahun menjadi seumur hidup Artinya, tenaga kesehatan hanya perlu sekali mengurus STR dan akan berlaku selamanya.

Bagaimana cara Pengurusan Surat Tanda Registrasi ( STR ) seumur hidup ?

Pengurusan STR seumur hidup ini dapat dilakukan setelah tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pemutakhiran data profil melalui portal kemkes yang bisa Anda akses DISINI

Bagaimana jika STR tanaga kesehatan masih berlaku dan masa berlakunya belum habis ?

Sejak  Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, STR masih tetap berlaku sampai habis masa berlakunya dan selanjutanya tenaga kesehatan dan tenaga medis melakukan registrasi ulang  untuk pengurusan STR seumur hidup.