Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah adalah surat yang digunakan untuk menjadi salah satu syarat pengajuan Pemilikan Rumah/KPR yang bersubsidi yang bertujuan untuk menjelaskan dan menerangkan bahwa warga tersebut sebelumnya hingga sampai dengan surat tersebut diterbitkan memang tidak/belum memiliki rumah sendiri.
Persyaratan Surat Keterangan Belum Memiliki Rumahdapat dilihat DISINI
Anda dapat mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah melalui JAKEVO
BUTUH BANTUAN LEBIH ? KAMI SIAP MEMBANTU ANDA |
PERTANYAAN LAIN | BUKA JAKEVO | ADUAN / PESAN AJIB |