Pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisiam

  • Last Created On Mar 21, 2024
  • 114
0 0

Merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh POLRI (Kepolisian Republik Indonesia) dengan bukti untuk perilaku seseorang baik atau tidak baik dalam melakukan tindak kejahatan kriminal. Salah satu syaratnya adalah Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon


Persyaratan Pengantar SKCK dapat dilihat DISINI

Anda dapat mengajukan permohonan penerbitan SKCK melalui JAKEVO


BUTUH BANTUAN LEBIH ? KAMI SIAP MEMBANTU ANDA

PERTANYAAN LAIN

BUKA JAKEVO

ADUAN / PESAN AJIB


Views: 114

Artikel Terakhir

  • Arsitek Gratis
    Arsitek Gratis Kecamatan Setiabudi
    165
  • Pelayanan Administrasi Kelurahan
    Surat Pengantar Pernikahan Kedua dan Set...
    140
  • Pelayanan Administrasi Kelurahan
    Surat Pengantar Pernikahan Pertama
    159
  • Pelayanan Administrasi Kelurahan
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Ti...
    134
  • Pelayanan Administrasi Kelurahan
    Surat Pernyataan Ahli Waris
    177

Artikel Populer

  • Informasi Rencana Kota
    IRK - Informasi Rencana Kota
    969
  • Izin Ada Kesalahan
    Bagaimana Cara Kami Menangani Pengaduan...
    388
  • UP PMPTSP Siap Membantu Anda :)
    377
  • Apa Kebijakan dan Apa Manfaatnya ?
    301
  • Persetujuan Bangunan Gedung
    PBG - Persetujuan Bangunan dan Gedung
    280